ALI TUTUPOHO'S

Kamis, 27 Juni 2013

BORANG ( STANDAR 6 )


STANDAR 6
PEMBIAYAAN, PRASARANA DAN SISTEM INFORMASI


6.1.        Pengelolaan Dana

Keterlibatan Program Studi Dalam Pengelolaan Anggaran

1.     Perencanaan
Perencanaan anggaran kegiatan program studi dilakukan pada  setiap awal tahun anggaran melalui mekanisme Rapat Kerja Program Studi yang menyertakan para dosen dan tenaga kependidikan program studi. Anggaran pendapatan yang direncanakan terdiri dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berupa sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), sumbangan pengembangan institusi (SPI), uang pratikum mahasiswa jurusan, dan sumber-sumber lain yang diperbolehkan sesuai Standart Operational Procedure (SOP) PNBP Universitas Pattimura. Sedangkan anggaran belanja dirancangkan  untuk keperluan pelaksanaan kegiatan tugas pokok dan fungsi, kegiatan penunjang tupoksi, dan penyediaan fasilitas pendukung pendidikan. Selanjutnya, rencana anggaran ini diajukan dan dibahas dalam rapat kerja fakultas tahun berjalan, sebagai dasar pembiayaan kegiatan program studi  pada tahun berikutnya. 

2.     Penggunaan
Penggunaan anggaran program studi mengikuti mekanisme pengelolaan yang berlaku  pada Fakultas dan/atau Universitas. Dalam mekanisme ini, pengelolaan keuangan secara terpusat dikendalikan oleh Universitas dengan Rektor sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). KPA membawahi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas dan PPK PNBP Fakultas. PPK PNBP Fakultas bertugas menjalankan fungsi perencanaan, penggunaan, pengawasan, dan pelaporan penggunaan dana PNBP Fakultas dalam kerangka pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan pada Rapat Kerja tahun sebelumnya. Dalam melaksanakan tugasnya, PPK PNBP Fakultas dibantu oleh Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) Fakultas.
Adapun mekanisme pengelolaan anggaran Program Studi, adalah sebagai berikut :
1.    Program studi diberi otonomi untuk mengajukan usulan realisasi kegiatan yang disertai rincian penggunaan dananya. Realisasi kegiatan program studi disesuaikan dengan kelender akademik Universitas, dengan tetap merujuk pada rencana kerja program studi tahun berjalan.
2.    Pengajuan realisasi kegiatan disampaikan ke Dekan selaku penanggung jawab umum kegiatan Fakultas, yang ditembuskan kepada Pembantu Dekan Bidang Administrasi umum. Dengan memperhatikan disposisi Dekan, Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum selaku PPK PNBP Fakultas mendisposisi kepada PUMK Fakultas guna melakukan pembayaran dana kegiatan yang diajukan program studi dan telah disetujui PPK PNBP Fakultas.

3.    Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Program studi membuat pertanggungjawaban atas penggunaan dana untuk setiap kegiatan dan dilaporkan kepada Pembantu Dekan Bidang Adminstrasi Umum selaku PPK PNBP Fakultas, dan ditembuskan kepada Dekan dan para pembantu Dekan untuk diketahui.





6.2.        Perolehan dan Alokasi Dana

6.2.1.  Realisasi perolehan dan alokasi dana (termasuk hibah) termasuk gaji,  selama tiga tahun terakhir

Sumber Dana
Jenis Dana
Jumlah (Rp)
2008
2009
2010
[1]
[2]
[3]
[4]
[5]
PT Sendiri
SPP dan SPI
206.167.382
220.650.548
273.016.085

Dana Pratikum
20.230.000
69.290.000
127.980.000
SPP Semester Pendek
24.050.000
29.900.000
18.450.000
Uang Ujian Skripsi
23.000.000
25.500.000
36.000.000
Uang Seminar UP Skripsi
6.600.000
12.400.000
6.600.000
APBN-Rupiah Murni
1.402.554.800
1.565.558.429
1.976.004.650
Yayasan




Diknas
Dana Hibah Kegiatan Kemaritiman
755.000.000


Sumber Lain
Bank Indonesia
155.000.000



Pemda Maluku


200.000.000
Pemda Maluku Tengah
230.000.000
288.000.000

Pemda Seram Bagian Barat
210.000.000
500.000.000

Pemda Maluku Tenggara

250.000.000

Pemda Kab. Buru Selatan

450.000.000
550.000.000
Pemda Kab.  Pulau Morotai


250.000.000
Total

3.032.602.182
3.411.298.977
3.438.050.735


6.2.3. Penggunaan/Alokasi dana

No.
Jenis Penggunaan
Alokasi Dana Tahun (%)
2008
2009
2010
[1]
[2]
[3]
[4]
[5]
1.
Pendidikan
52,09
53,15
66,94
2.
Penelitian
17,29
16,42
16,79
3.
Pengabdian kepada Masyarakat
28,25
28,17
13,49
4.
Investasi prasarana
0,68
0,65
0,79
5.
Investasi sarana
1,02
0,97
1,19
6.
Investasi SDM
0,68
0,65
0,79
7.
Lain-lain
-
-
-
8.
Total
100,00
100,00
100,00



Tidak ada komentar:

Posting Komentar